Loading the player...


INFO:
Pelaku penyeludupan benih lobster sebanyak 92 ribu ekor, Aprizal, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider ...
Penyelundup benih lobster dituntut tiga tahun penjara - ANTARA News